3 Cara Mudah Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Non-Aktif
Apakah BPJS Kesehatan Anda sedang tidak aktif? Jangan khawatir, mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan ternyata cukup mudah, asalkan Anda tahu caranya. Artikel ini akan membantu Anda memahami langkah-langkah praktis mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi, WhatsApp, atau langsung ke kantor cabang. Yuk, simak panduannya!
Mengapa BPJS Kesehatan Bisa Non-Aktif?
Sebelum membahas cara mengaktifkannya, mari pahami beberapa alasan umum yang membuat status BPJS Kesehatan Anda menjadi non-aktif:
- Tunggakan Iuran: Keterlambatan membayar iuran bulanan adalah penyebab paling umum.
- Keluar dari Perusahaan: Jika perusahaan sebelumnya berhenti menanggung iuran Anda, maka statusnya akan dinonaktifkan.
- Usia 21 Tahun: Untuk anak tanggungan, status keaktifan biasanya berhenti di usia 21 tahun, kecuali melakukan pendaftaran mandiri.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan
Ada tiga metode utama yang bisa Anda gunakan. Pilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda:
1. Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara ini adalah yang paling praktis karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui PlayStore (Android) atau AppStore (iOS).
- Registrasi atau login dengan nomor kartu BPJS, password, dan kode captcha.
- Pilih menu Peserta, lalu klik Cek Kepesertaan.
- Pilih Segmen Peserta sesuai data Anda dan klik Selanjutnya.
- Aktifkan pembayaran iuran melalui autodebet dengan memasukkan data bank pribadi.
- Lakukan pembayaran tunggakan iuran hingga lunas.
- Verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
- Setelah semua langkah selesai, status BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.
2. Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp (Chika)
Jika Anda lebih nyaman menggunakan WhatsApp, ikuti langkah berikut:
- Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor resmi BPJS Kesehatan: 0811-8750-400.
- Balas pesan dengan mengetik angka 6 untuk memilih layanan Pandawa.
- Masukkan informasi sesuai lokasi domisili Anda.
- Anda akan menerima link formulir online. Isi formulir tersebut sesuai petunjuk.
- Pilih menu Pengaktifan Kembali Kartu, unggah dokumen yang diperlukan, lalu klik Kirim.
- Lakukan pembayaran iuran sesuai instruksi yang diberikan.
- Setelah semua proses selesai, BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.
3. Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang
Untuk Anda yang memerlukan bantuan langsung, kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkahnya:
- Bawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu JKN-KIS.
- Jika Anda adalah peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), konsultasikan ke Dinas Sosial setempat untuk proses reaktivasi.
- Setelah mendapat surat keterangan dari Dinas Sosial, ajukan reaktivasi ke kantor BPJS Kesehatan.
- Lakukan pembayaran iuran atau selesaikan tunggakan.
- Status kepesertaan Anda akan aktif kembali setelah proses selesai.
Tips Agar BPJS Kesehatan Tetap Aktif
- Bayar Iuran Tepat Waktu: Pastikan pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo setiap bulan.
- Aktifkan Autodebet: Dengan fitur ini, pembayaran akan dilakukan otomatis sehingga Anda tidak perlu khawatir terlambat.
- Cek Status Secara Berkala: Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk memonitor status kepesertaan Anda.
Kesimpulan
Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non-aktif tidaklah sulit. Dengan kemudahan teknologi seperti aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp Chika, proses ini bisa dilakukan dengan cepat. Namun, jika Anda lebih suka bertatap muka, kantor cabang BPJS Kesehatan selalu siap membantu.
Jangan lupa untuk selalu menjaga status BPJS Kesehatan tetap aktif agar Anda dan keluarga tetap terlindungi dalam layanan kesehatan yang komprehensif.
Catatan: Informasi ini diperbarui per November 2024. Pastikan selalu mengecek situs resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi nomor resmi untuk informasi terkini.
Semoga artikel ini membantu, ya!
Posting Komentar